
Polres Kotim (21/06/2021) – Sebagai langkah pencegahan terjadinya laka air, Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, senantiasa melakukan melakukan pengecekan dengan memberikan imbauan kepada Pengguna Jasa Angkutan dan Para Motoris Longboat yang beroperasi di DAS Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Anggota Sat Polairud Polres Kotim dilapangan untuk pengecekan dan pengawasan berupa kelaikan perahu, Surat perijinan jasa transportasi air, Surat Tanda Kecakapan (STK) Motoris dan alat keselamatan yang memadai bagi penumpang seferty, Life Jacket dan lain-lain seperti kesempatan itu juga di berikan imbauan untuk menjalankan disiplin Prokes, jaga jarak pemakain masker dan lain sebagainya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP. Herbet Parluhutan Simanjuntak,S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya laka air dan resiko terdapat adanya korban jiwa pada saat perahu longboat jurusan Sampit-Pagatan dan jurusan Mentaya Seberang sedang beraktivitas dan berlayar di DAS Mentaya.
Kasat Polairud Polres Kotim menegaskan bahwa, alat keselamatan yang memadai berupa life jacket wajib dan harus ada pada perahu taksi longboat sesuai dengan jumlah penumpang, beliau juga menjelaskan karena Keselamatanlah yang paling utama, tegasnya.(PolairudSpt-02)