Polda Kalteng, Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran tempat-tempat rawan kriminalitas dan pusat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya.
Pagi ini anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko bersama dua anggota piket melaksanakan patroli harkamtibmas di pasar Berdikari Sampit untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Senin (10/05/2021)
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Arief Sujatmoko menghimbau secara langsung kepada pedagang pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami informasikan bahwa saat ini virus corona varian baru B.1.617 mutasi dari India sudah di temukan di kota Palangkaraya, ada tiga orang yang terkonfirmasi positif virus varian baru tersebut, maka dari itu kami imbau kepada para pedagang pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 ini,” kata Aiptu Arief.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K mengatakan, Pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat yang sangat mungkin salah satu dari mereka secara tidak sadar membawa virus corona, sehingga sangat perlu kita edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 serta dalam menghadapi new normal”.pungkas Kapolsek. (Red).