Penyok DPO Polres Jaksel Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Berhasil Ditangkap

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Petugas gabungan bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya akhirnya membekuk Muhammad Ali Royya alias Penyok (18). Pemuda itu berhasil ditangkap di kawasan Sunter Agung pada Kamis malam (15/7/2021). Selama ini, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Selatan. 
Pemuda itu dibekuk lantaran terlibat pengeroyokan anggota Polres Metro Jakarta Selatan saat membubarkan aksi balap liar geng motor di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis lalu (8/7/2021).
Penyok yang beralamat di Jalan Jabon, Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok itu ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Kamis (15/7) malam.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu dialami Aiptu Suardi, anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aiptu Suardi mendapatkan informasi jika di lokasi kejadian tersebut sedang ada kerumunan dan adanya aksi balap liar.
Maka dia lakukan respon terhadap informasi dari masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi adanya kerumunan dan balap liar, ucap Azis kepada wartawan, Jumat (9/7/2021) lalu. 
Sesampainya di lokasi kejadian, korban pun langsung memberikan imbauan sekaligus membubarkan kerumunan dan aksi balap liar tersebut. Namun, imbauan dari petugas tersebut justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas, tegasnya.
Penulis: Ria

Pos terkait