Polres Batang Bagikan 200 Paket Sembako Pada Warga Miskin dan Pedagang Angkringan

BARITORAYAPOST.COM (Batang) – Jajaran Polres Batang Polda Jawa Tengah telah menyalurkan sekitar 200 paket sembako seperti beras, obat-obatan, vitamin, dan mi pada warga miskin dan para pedagang angkringan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan bahwa pada pemberian bantuan sosial  tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga miskin dan pedagang angkringan karena terdampak adanya kebijakan PPKM darurat.
“Kebijakan PPKM darurat ini tentunya berpengaruh terhadap warga, khususnya warga miskin dan pedagang angkringan karena usaha mereka dibatasi waktu sehingga kami ingin berbagi dengan memberikan bantuan sosial. Pemerintah tidak melarang warga berjualan tetapi ada batas waktu mereka beraktivitas,” kata Kapolres AKBP Edwin Louis Sengka, Jumat (16/7/2021).
Kapolres mengingatkan pada warga terus mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.
“Kami tak henti-hentinya untuk memberi edukasi secara persuasif sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Jika tidak ada dukungan dari masyarakat, saya kira pengendalian penyebaran COVID-19 tidak akan maksimal,” terang Kapolres.
Terkait dengan upaya kegiatan penyekatan jalan dan penutupan jalan tol mulai Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Sragen, Edwin mengatakan bahwa penyekatan jalan di wilayah Kabupaten Batang sudah dimulai 16 Juli 2021.
“Kami sudah melakukan jalan tol di pintu keluar tol Kandeman dan Kalibeluk. Jadi semua kendaraan yang akan melewati jalan tol akan diputarbalikan, kecuali kendaraan kritikal dan esensial seperti kendaraan keamanan dan kendaraan yang membawa bahan logistik ,” katanya.
Ia menambahkan berdasar hasil pantauan di pintu keluar tol Kalibeluk, Jumat pagi (16/7) arus lalu lintas kendaraan terpantau terkendali.(pol batang)

Pos terkait