Perlindungan dan Pengamanan Hutan Disosialisasikan UPT KPHP Kahayan Hulu


Sekda Gumas Yansiterson bersama Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu di Gumas Rakhmad Kurnedy dan peserta sosialisasi sedang berfoto bersama
di aula Hotel Pemda Gumas, Selasa (20/10/2020).

Bacaan Lainnya

 

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Mencegah terjadinya
perusakan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, serta pelangaran tindak
pidana dibidang kehutanan. Hal itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kesatuan Pengelolaan
Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu, mengelar sosialisasi terkait
peraturan perlindungan dan pengamanan hutan di wilayan setempat.

 

“Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, hal ini
mencegah terjadinya perusakan SDA dan lingkungan hidup serta pelangaran tindak
pidana terhadap hutan, hasil hutan, dan peredarannya, sehingga dapat memberikan
wawasan para pemangku di bidang kehutanan, terkait perundang-undangan,” ucap Sekda
Gumas Yansiterson, Selasa (20/10/2020).

Namun diakui Sekda menyebut, saat ini belum banyak yang
dilakukan oleh UPT KPHP Kahayan Hulu . Karena secara konsisten dari tahun
2019 telah melaksanakan kegiatan yang sama, yang mana upaya untuk pencegahan.
Maka dari itu, perlu adanya kesadaran dari semua dalam pentingnya fungsi hutan
tersebut.

 

“Walaupun kita tau Pemprov Kalteng mempunyai harapan, yang
besar agar UPT KPHP Kahayan Hulu dapat tupoksi dalam pengelolaan kawasan
hutan secara khusus di wilayah kita Gumas ini, kemudian nantinya bisa tercapai
kesinambungan, bisa dilihat dari aspek ekologi, 
aspek sosial, maupun ekonomi,” jelas dia.

 

Sementara itu, Kepala UPT KPHP Kahayan Hulu di Gumas
Rakhmad Kurnedy menjelaskan mengenai tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut,
yang mana ditekankan seperti mencegah terjadinya perusahan SDA dan lingkungan
hidup serta pelanggaran dibidang kehutanan, baik di hasil serta peredaranya.
Guna menambah, wawasan para pemangku dibidang kehutanan dan peraturan
perundang-undangan.

 

 

“Sedangkan untuk lama kegiatan sehari, narasumbernya dari
Dinas Kehutanan Prov Kalteng,  serta
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Kalteng, kalau perserta sosialisasi
berasal dari seluruh pengusaha di bidang kehutanan yang ada di wilayah kita
Kurun dan sekitarnya,” demikian Rakhmad.
(Cp/BRP)

Pos terkait