Personel gabungan tindak pelanggar prokes

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah,  Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka penerapan prokes,senin (10/05/2021)

Kali ini dalam  Pendisiplinan terhadap  masyarakat agar selalu  mematuhi Protokol Kesehatan melalui ops yustisi terutama dalam menggunakan masker
Dalam kegiatan tersebut Polsek Dusun Tengah melaksankan kegiatan gabungan bersama pospam penyekatan masyrakat sehingga pada saat menggelar kegiatan ditemukan warga tidak mematuhi prokes dengan tidak menggunakan masker 
Akibat dari ulahnya tersebut team gabungan langsung memberikan tindakan di tempat dengan memungut dan membersihkan sampah
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Menyampaikan kepada masyrakat yang melintas pada saat giat Ops yustisi dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
Gerakan Operasi Yustisi Penertiban masker ini untuk merupakan bentuk cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19  dikarenakan dalam beberapa minggu terakhir jumlah warga yang terpapar covid 19 di wilkumnya terus meningkat “tambah kapolsek
Kapolsek juga menghimbau kembali mari kita sama sama menerapkan protokol kesehatan kasihan leluarga kita dirumah kalau sampai kita terpapar
Kembali diingatkan oleh salah satu personel polsek dusun tengah yang menggelar ops yustisi kepada pelanggar tersebut agar kedepan jangan mengulanginya kembali dan jangan hanya memakai masker pada saat melihat anggota yang sedang melaksanakan ops yustisi saja. (acae)

Pos terkait