BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – ‘Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan covod 19 serta kebijakan pemerintah tentang larangan tunda mudik (01/05/2021).
Dalam upaya memutus penularan dan penyebaran virus covid 19 serta kebijakan pemerintah melalui satgas covid nasional untuk menunda mudik lebaran pada tanggal 6-27 mei 2021
Menyikapi aturan larangan dalam pelaksaan mudik lebaran tahun ini maka personel polsek dusun tengah memasang spanduk di bundaran simpang 3 ampah
Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini dan terlihat jelas maka masyrakat yang ada diwilkum polsek dusun tengah khususnya menunda untuk mudik ditahun ini karena masih dalam situasi pandemi covid 19
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., Mengatakan kegiatan yqng dilaksanakan oleh personelnya ini dapat dipahami dan dimengerti oleh masyrakat demi memutus mata rantai penyebaran covid 19″tutur kapolsek
Dipilihnya bundaran ampah tempat pemasangan spanduk larangan mudik dikarenakan ditempat itulah akses jalan menuju provinsi tetangga”tambah Kapolsek
Selanjutnya mari kita mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran ke kampung halaman untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 karena silaturami bisa melalui media online. (acae)






