Personel Polsek sebangau kuala Sampaikan Himbauan Prokes 5M kepada Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan prokes 5M serta berikan edukasi kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi aturan Protokol kesehatan dengan benar selama pandemi Covid-19, Jumat (17/09/2021) Siang.

Himbauan Prokes 5M yang disampaikan oleh Personel Polsek sebangau kuala kepada warga masyarakat diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, dalam kesempatan ini Brigpol Septiawan juga memberikan edukasi terkait penyebaran virus Covid – 19

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H., menyampaikan, melalui himbauan 5M ini kami harapkan prokes dapat dilaksanakan dengan benar oleh warga masyarakat selama pandemi Covid – 19, mencegah meluasnya penyebaran virus Covid – 19 adalah tugas serta tanggungjawab kita bersama.

“Disiplinkan diri anda dalam penerapan prokes agar anda selamat dan orang-orang yang berada disekitar anda juga terselamatkan dari penularan virus covid – 19,” tutup Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H.

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait