Personel Satlantas Atur Arus lalulintas Keluar Masuk Kab. Lamandau

Polres Lamandau – Guna Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau yang dimulai hari kemaren 8 Juli sampai dengan 17 Juli 2021. Satlantas Polres Lamandau bersama instansi terkait (tim satgas covid – 19) memperketat akses masuk menuju Kabupaten Lamandau. Jumat, (9/7/2021) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP R. Endro, S.E.,M.I.Kom, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih memperketat mobilitas kendaraan keluar masuk Kab. Lamandau guna menanggulangi penyebaran wabah pandemic Covid-19 di Wilkum Polres Lamandau.



Pos Penyekatan tersebut kita dirikan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Kec. Sematu Jaya perbatasan antara Kab. Lamandau – Kab. Kobar. Selain itu juga Polres Lamandau melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menerapkan para pengendara yang dari luar daerah memasuki Kab. Lamandau wajib di Sweb Antigen langsung di Pos Pengekatan sedangkan untuk para sopir angkut,truck dan yang lainnya yang berdomisili KTP Lamandau wajib menunjukan surat Tes Sweb Antigen dan pengencekan suhu tubuhnya. (sFr)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait