Personel Satlantas Polres Lamandau lakukan Pengamanan Di Pos Penyekatan



Polres Lamandau –
Satuan Lalulintas Polres Lamandau ikut serta dalam kegiatan pengamanan di Pos Penyekatan yang didirikan di Jln. Lintas Trans Kalimantan Kec. Sematu Jaya, Kab. Lamandau perbatasan antara Kab. Lamandau – Kab. Kobar. Jumat (9/7/2021) pagi.


Pengamanan diberlakukan setelah adanya surat edarana dari Bupati Lamandau tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, selama Kabupaten Lamandau masih zona merah. 




Petugas juga memberhentikan sejumlah bus maupun kendaraan yang melintas di jalan lintas Trans Kalimantan. Pos penyekatan sendiri akan berdiri selama Kabupaten Lamandau masih berstatus zona merah. Namun, jika status turun menjadi orange ataupun hijau pos tersebut dihentikan.

Kasat lantas Polres Lamandau AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom., menjelaskan kendaraan bus maupun yang lainnya yang diberhentikan hanya diberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes). “Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya. (sFr)

Pos terkait