Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan Himbauan kepada Warga yang berada di Pasar agar selalu menggunakan Masker dan selalu jaga jarak bila berada di kerumunan orang banyak pada saat melakukan jual beli di Pasar Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Personil Polsek Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 kepada warga Bhabinkamtibmas tidak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada warga yang sedang melaksanakan jual beli jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena bisa mengundang kejahatan gunakan yang perhiasan sewajarnya bila keluar rumah dan bawalah uang secukupnya
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di pasar dan untuk mencegah terjadinya kejahatan Bhabinkamtibmas selalu memberikan Himbauan kepada warga yang berada di Pasar, ujarnya. (Hanaut 01)









