
Polres Kotim (23/06/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Yustisi di depan pintu masuk Pasar Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas Polsek memberikan Himbauan kepada warga yang akan melaksanakan transaksi jual beli di Pasar agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di Pasar dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. (Hanaut 01)