Personil Polsek Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Di Jalan Bapinang Pagatan

Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Personil Polsek Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan imbauan kepada  Warga Yang menggunakan Ranmor Roda Dua yang melewati Desa Bapinang Hulu  agar selalu menggunakan Masker dan selalu mentaati peraturan Lalulintas Jalan 
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 kepada warga Bhabinkamtibmas  tidak bosan  bosannya selalu mengingatkan kepada warga yang menggunakan Ranmor Roda dua agar mematuhi Protokol kesehatan dan Peraturan Lalulintas Jalan 
Dalam kesempatan  tersebut juga Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada warga yang menggunakan Ranmor Roda dua jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena bisa mengundang kejahatan gunakan yang perhiasan sewajarnya bila keluar rumah dan bawalah uang secukupnya 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di pasar dan untuk mencegah terjadinya kejahatan Bhabinkamtibmas selalu memberikan Himbauan kepada  warga, ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait