
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 kepada warga Bhabinkamtibmas tidak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada warga yang menggunakan Ranmor Roda dua agar mematuhi Protokol kesehatan dan Peraturan Lalulintas Jalan
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada warga yang menggunakan Ranmor Roda dua jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena bisa mengundang kejahatan gunakan yang perhiasan sewajarnya bila keluar rumah dan bawalah uang secukupnya
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di pasar dan untuk mencegah terjadinya kejahatan Bhabinkamtibmas selalu memberikan Himbauan kepada warga, ujarnya. (Hanaut 01)