Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, lakukan penyekatan di Pos Pengamanan Bundaran KB Jl. HM Arsyad Kecamatan.MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hari ini merupakan puncak libur lebaran 2021, dimana banyak nya warga Kabupaten Kotim yang ingin mendatangi wisata pantai ujung pandaran. Sesuai dengan edaran Bupati Kotim wisata di Kabupaten Kotim ditutup dari tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.
Mencegah terjadinya lonjakan dan kerumunan orang yang ingin mengunjungi pantai ujung pandaran, Polsek Ketapang bersama anggota Polres dan Instansi lain laksanakan penyekatan di Pos Pengamanan Lebaran 2021 di Bundaran KB Jl. HM Arsyad Kec.MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah. Penyekatan ini dengan cara melakukan pemeriksaan mobil atau kendaraan roda 2 yang melintas dan menanyakan tujuan pengendara, jika ditemukan ada yang bertujuan ke pantai ujung pandaran maka di perintahkan untuk putar balik arah.
IPTU M.Anwar selaku perwira pengedali Pos Pengamanan Bundaran KB mengatakan bahwa dengan kegiatan penyekatan ini merupakan langkah untuk mencegah penyebaran covid-19. Menghindari lonjakan pengunjung dan menjadi klaster penyebaran covid-19 di wisata Pantai Ujung Pandaran.
Kegiatan ini di back up oleh anggota Polres Kotim bersama instansi lain dan langsung dilaksanakan oleh Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Bupati Kotim tempat wisata di Kabupaten Kotim ditutup untuk mencegah lonjakan penyebaran covid-19. Dikarenakan hari ini puncak libur lebaran 2021 perlu perhatian lebih untuk menghindari warga/masyarakat diluar kabupaten Kotim berkunjung ke wisata Pantai Ujung Pandaran. (Ind_Ktpg)