
Polres Kotim (26/06/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di kantor Desa Bapinang Hilir Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Kapolsek memberikan Masker kepada Aparat Desa yang akan melayani pelayanan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan sebagai contoh agar masyarakat yang datang bisa mengikuti apa yang diprioritaskan oleh Pemerintah sebagai pencegahan dini dari Virus Covid 19
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Aparat Desa di kantor Desa Bapinang Hilir agar memberitahu kepada warga yang usianya Lansia agar mau divaksin yang dilaksanakan di Puskesmas Bapinang
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut ,ujarnya. (Hanaut 01)