
Polres Kotim (07/06/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Yustisi di Mesjid Al Mukhtar Desa Bapinang Hulu dan Masjid Baiturahim Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng.
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas Polsek memberikan Masker dan imbauan kepada Jamaah Mesjid Al Mukhtar dan Masjid Baiturahim yang akan melaksanakan Shalat Ashar agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi imbauan kepada Jamaah agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di Mesjid dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. ( Hanaut 01)