Personil Polsek Pandih Batu dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Sosialisasi Instruksi Mendagri.

Polres Pulang Pisau – Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Pandih Batu dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalteng. Selasa (21/09/2021) Malam.

Bacaan Lainnya

Polsek Pandih Batu dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.

Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalteng sebelum kita lakukan penindakan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Agus Suparji Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.

Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.

Pos terkait