BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Setelah beberapa waktu lalu telah di lakukan pendataan pedagang pasar saik Nanga Bulik dan pasar trans lokal, Dinas koperasi, pasar dan UMKM Kabupaten Lamandau melanjutkan pengundian nomor dan penanda tanganan kotrak kios bagi para pedagang, Kamis (1/4/2021).
Pengundian nomor dan penanda tanganan kotrak kios di lakukan langsung di lokasi pasar Induk Nanga Bulik, sehingga para pedagang dapat mengetahui secara langsung posisi kios yang akan di tempati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Petugas dinas koperasi, pasar dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kapolsek Bulik yang diwakili anggota Polsek Bulik, Danramil 1017-01 Bulik yang diwakili Babinsa, Petugas Satpol PP Lamandau dan Para pedagang yang akan menempati kios Pasar induk Nanga Bulik.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H, menyampaikan benar personilnya ada melakukan pengamanan Pengundian nomor dan penanda tanganan kotrak kios di pasar Induk Nanga Bulik, Polsek Bulik mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Kabupaten Lamandau yang akan merelokasi pedagang pasar saik dan pasar Trans lokal ke pasar Induk, dari awal pendataan pedagang pasar sampai dengan saat ini, alhamdulillah sesuai dengan agenda rapat, kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal.
“Setelah Pengundian nomor dan penanda tanganan kotrak kios yang dilakukan hari ini di rencanakan relokasi ke pasar induk akan di laksanakan setelah hari Raya Idul Fitri,” terang Kapolsek (MP)