BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Polres Lamandau, Polda Kalteng,dan Kodim 1017 Lamandau bersama Satpol PP dan dinas terkait turut membantu Bawaslu Kab. Lamandau melaksanakan penertiban bersama Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 di kab. Lamandau, Minggu (6/12/2020) siang.
“Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dikarenakan akan memasuki tahapan masa tenang pada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 dan kami dari polres lamandau melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan tersebut, Ungkap Kabagops Polres Lamandu AKP Agus P. Wibowo, S.H., mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., saat di konfirmasi.
Dirinya menjelaskan, Adapun sasaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan pembersihan oleh Bawaslu antara lain di Kantor Sekretariat DPC PDI Kab. Lamandau Jalan Trans Kalimantan Simpang Polres Lamandau, Kantor Sekretariat DPC Gerindra Kab. Lamandau Jalan A. YANI Trans Lokal, Kantor Sekretariat DPC Golkar Kab. Lamandau Jalan JC. Rangkap dan dibeberapa Rumah Relawan Kel. Nanga Bulik dan Desa Kujan serta APK yg berada di sepanjang jalan Trans Kalimantan.
“Selama masa tenang seluruh wilayah di Kab. Lamandau harus bersih dari segala aktifitas kampanye, Untuk itu kami akan menggerakkan pengamanan personel selama pelaksanaan pembersihan dan saya berharap kegiatan pembersihan APK dan pemungutan suara 9 Desember 2019 mendatang berlangsung aman, damai dan sejuk,” tutup AKP Agus. (Dbm).