BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Personel Polsek Awang, Jajaran Polres Barito Timur (Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan Sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan usai Pelaksanaan Pilkada 2020 Kalteng 2020 di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (08/03/2021).
Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Awang Iptu Debby S Soesilo menjelaskan “bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan usai pemilihan tahun 2021. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,”
Menurut Kapolsek Awang dengan disosialisasikan dan ditempelkan agar masyarakat mengerti tentang maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.
“Masyarakat khusus.nya warga Barito Timur agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri mensosialisakan dan menempel Maklumat, kapolri tersebut” ujarnya. (zi)