Polda Kalteng, Polres Kotim – Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya, personil Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat fasilitas umum, minggu (09/05/2021) pagi.
Bertempat di pasar mingguan desa pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, personil Polsek Cempaga Hulu melakukan penyemprotan disinfektan.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Hariss Jakin S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat, S.Trk menjelaskan, bahwa penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Cempaga Hulu dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yakni, penyemprotan disinfektan di pasar Karena pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di pasar mingguan saja, tapi ditempat-tempat yang lain juga telah dilakukan penyemprotan, seperti di tempat ibadah, di sekolah, di Kantor Desa, di Mako Polsek dan lain sebagainya.
“Dan setiap kali kita melaksanakan kegiatan ini, Personil Polsek Cempaga Hulu juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19″ ucap Ipda Sumi.(Red)