Polsek dusteng selalu sampaikan sosialisasi tentang karhula kepada warga

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Bartim) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng. Dalam  rangka mengahadapi musim kemarau berbagai upaya terus dilakukan guan pencegahan karhutla
Kegiatan sosialisasi ini rutin dilakasanakan oleh personel polsek dusteng dikarenakan sudah hampir memasuki musim kemarau sehingga tidak ada warganya akan bercocok tanam secara tradisional membuka lahan dengan cara membakar sehingga  berdampak pada bahaya kabut asap di wilkum Polsek Dusun Tengah,sabtu (08/05 /2021)
Sebagai upaya serta langkah awal dan antispasi terjadinya karhutla di wilkum polsek dusun tengah maka seluruh personel melakukan sosialisasi kepada masyrakat yang ada di wilkumnya
Tidak heran untuk mencapai target pada musim kemarau agar tidak terjadi karhutla yang menyebabkan kabut asap personel polsek dusteng tanpa henti setiap harinya melaksanakan sosialisasi tentang karhutla
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu(Iptu) Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak saat hendak bercocok tanam agar pada saat musim kemarau tidak menggunakan metode lama sehingga dapat merugikan dirinya sendiri serta orang lain dan pasti nantinya akan berhadapan dengan hukum ” tambah kapolsek
“Dalam.kegiatan sosialisasi tersebut kembali personel polsek dusteng menegaskan kepada warganya pada saat memasuki musim kemarau warganya tidak melakukan giat pembukaaan lahan dengan cara membakar sehingg di Wilkum Polsek Dusteng terhindar dari bahaya kabut asap yang dapat menggangu kesehatan contohnya yang sering terkadi adalah isfa
Dipenghujung kegiatannya kembali personel polsek dusteng mengajak seluruh masyarakat mari ikuti anjuran serta aturan dari pemerintah tentang karhutla sehingga tidak ada warga di wilkum kita yang terjerat hukum akibat membuka lahan dengan cara membakar dan tidak lupa agar selalu mematuhi prokes ditengah pandeni covid 19 (acae)

Pos terkait