BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Polsek Dusun Timur (Dustim) Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng Laksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Bartim Nomor : Mak/ 1 /XII/ 2020 di Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur Kab Bartim Prov. Kalteng. Sabtu, (03/04/2021) Siang.
Kegiatan yang dilaksanakan Personil Polsek Dusun Timur tersebut antara lain memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Kel. Tamiang Layang dan menempelkan Maklumat Kapolres Bartim ditempat yang mudah terlihat dan sering dikunjungi oleh Masyarakat serta menghimbau secara humanis kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra. S.H. S.I.K M.Pict melalui Kapolsek Dusun Timur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Fery Endro.P., S.E, menerangkan “Bahwa sosialisasi ini sengaja dilaksanakan agar Maklumat Kapolres Bartim tersebut diketahui oleh masyarakat luas sehingga masyarakat lebih menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari” ujarnya.
“Diharapkan Sosialisasi dan Pemasangan Maklumat Kapolres Bartim tersebut mampu memberikan Edukasi dan Pemahaman kepada masyarakat agar betul-betul mengerti terkait Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid 19 saat ini,sehingga angka Positif Covid-19 di Bartim ini dapat diminimalisir” Pungkasnya. (Kecedo/sam)