Polsek Gambir Gencar Himbau Prokes Untuk Menekan Angka Covid-19 Yang Meningkat

BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19.  

Segala persiapan dan himbauan kepada warga yang bererumun telah dilakukan mulai dari Lapangan. Salah satunya yang dilakukan jajaran Polsek Gambir. 

Pantauan awak media tampak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Yansen bersama Tiga Pilar menggunakan toa menghimbau warga untuk memakai masker ,menjaga jarak dan tidak berkerumun kepada warga RW 5 Kel Petojo Selatan Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021). 





Selain  himbauan kepada warga, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah makan kawasan itu. 

Akhir pekan lalu Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan  gencar melakukan partroli rutin. 

Jakarta lagi tidak Baik-baik saja, jadi tetap dirumah jauhi kerumunan, kami akan melakukan patroli untuk menghimbau warga agar tidak abai Prokes “, ujarnya. 

Penulis: Ria

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait