Polres Kotim (09/07/2021) – Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 Personil Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Ops Yustisi kepada warga yang melintasi jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan agar warga menggunakan masker dan mematuhi Prokes
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Pulau Hanaut memberikan Himbauan kepada warga agar menggunakan Masker dengan baik dan benar sesuai Prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah agar terhindar dari Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)