Polsek Hanaut Melaksanakan Operasi Yustisi Terhadap Warga Di Jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan

Polres Kotim (09/07/2021) – Polsek  Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan  Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 Personil  Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Ops Yustisi kepada warga yang melintasi jalan Bapinang Pagatan Desa Penyaguan agar warga menggunakan masker dan mematuhi Prokes 

Dalam kesempatan  tersebut juga Personil Pulau Hanaut memberikan Himbauan  kepada warga agar menggunakan Masker dengan baik dan benar sesuai Prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah agar terhindar dari Covid 19

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin  S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait