Polsek Jabiren Raya Bersama Instansi Terkait terapkan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pulang Pisau) – Polres Pulang Pisau, menaati peraturan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid – 19 (Virus Corona ) Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, beserta instansi terkait Puskesmas Jabiren memberikan Himbauan dan pehamanan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan yaitu 3M , Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan menjauhi dari kerumbunan orang banyak supaya dapat mencegah penularan Covid – 19 (Virus Corona) Khususnya di Wilayah Kec.Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at, (11/12/2020) siang.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan kegiatan ini kami lakukan bentuk kepedulian kami dalam pencegahan Covid-19 ( Virus Corona ) yang sampai saat ini belum berakhir di Negara lain dan di Negara Indonesia khususnya di Propinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih Peduli lagi untuk tetap menaati peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan supaya di wilayah kita ini khususnya Kec.Jabiren Raya dapat mencegah dan dapat memutus mata rantai Covid – 19 ( Virus Corona ) dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – harinya.” Ungkap Ipda Sumijiyarto.

“Maka dari itu Polsek Jabiren Raya langsung turun kelapangan untuk memberikan sosialisasi, Himbauan dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhui Protokol kesehatan, serta juga menyampaikan agar saling tetap menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan dilingkungan rumah serta sekitarnya supaya menghindari dari penularan Covid – 19 ( Virus Corona ),” tutur Ipda Sumijiyarto. (Dtn).

Pos terkait