BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotim, Polsek Jaya Karya, Koramil 1015-06 Samuda, Sekcam Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Puskesmas Samuda melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan guna mencegah penyeberan Covid 19.
Polsek Jaya Karya Bersama Instansi Trrkait Gelar Operasi Yustisi
Salah satu kegiatan Kepolisian yang dilakukan oleh personil Polsek Jaya Karya Polres Kotim bersama Instasi terkait sebagai usaha menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah titik titik di wilayah hukum Polsek Jaya Karya jum’at 04 – 12 – 2020.
Kapolsek Polsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo, SH beserta Anggota yang tergabung dalam Tim Penegakan protokol kesehatan menyampaikan kegiatan operasi Yustisi ini merupakan salah satu tugas Polsek Jaya Karya untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan disiplin protokol kesehatan sehingga diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo mengatakan adapun lokasi kegiatan Operasi Yustisi meliputi Pasar samuda, Jalan Partoe Muksin dan Jalan HM. Arsyad Km. 40 Kelurahan Basirih Hilir, dari hasil kegiatan ternyata masih banyak dijumpai pengunjung pasar yang tidak memakai masker sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan berupa mengucapkan Pancasila, tindakan Push up dan membeli masker di toko terdekat namun sebagai jaminan KTP dan HP di tinggal.
“Polsek Jaya Karya dan Instansi terkait (Tim Gugus Tugas Kec. Mentaya Hilir Selatan) sepakat akan terus menggelar Operasi Yustisi dan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar dan tetap ditindak tegas sesuai perda agar warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.” Ujar Kapolsek. (rian)