
Polres Kotim – Dalam menghadapi situasi pandemik ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Polsek Jaya Karya Samuda agar mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker serta operasi ini sasar pengendara mobil atau motor yang tidak melengkapi surat kendaraan, operasi yustisi dilaksanakan di depan kantor polsek jaya karya samuda jalan sampit ujung Pandaran km 43 samuda kel. Samuda Kota kec. Mentaya hilir Selatan kab. Kotawaringin timur provinsi Kalimantan tengah. Senin (21/06/2021)
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin ,SIK,M,SI melalui kapolsek jaya karya samuda IPTU Triawan Kurniadi S.H. S.A.P Menjelaskan bahwa pendemik virus covid-19 semakin meningkat kita harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu mencuci tangan dengan air mengalir,menjaga jarak, selalu memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah khususnya yang melintas di jalan Sampit ujung Pandaran samuda yang terjaring operasi yustisi serta kelengkapan surat kendaraan mobil atau motor dan tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yang pertama berupa teguran lisan hingga sanksi pus- up dan bagi kendaraan yang tidak lengkap surat maupun plat nomor wajib untuk melengkapinya.
Masker sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona/covid-19 yang semakin meningkat sekarang ini yang penyebarannya bisa melalui udara diharapkan di kemudian hari masyarakat akan lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan serta patuh dan taat juga terhadap berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, ujar Kapolsek(smd)