Polres Pulang Pisau – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Kahayan Hilir, Polsek Kahayan Hilir telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi kepada masyarakat Pulang Pisau. Kamis (07/10/2021) Pagi.
Kegiatan ini di pimpin Kanit III SPKT Aipda Rahmat yang di laksanakan di depan mako polsek kahayan hilir kepada pengguna kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Kahayan Hilir yang dilakukan secara rutin dan masif kami laksanakan operasi Yustisi meliputi himbauan, kami juga memberikan teguran lisan dan edukasi kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan ungkap Aipda Rahmat.
Hal ini agar menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan di zaman pandemi virus covid 19 yang masih mewabah dan menghimbau tentang 3M yaitu Menjaga Jarak, Memasang Masker, dan Memcuci tangan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi merupakan tugas rutin Piket Siaga Polsek Kahayan Hilir, ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Kahayan Hilir kami juga menyampaikan edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dan Imendagri No.37 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19 yang beberapa hari ini mengalami peningkatan khususnya di kecamatan Kahayan Hilir.
” Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan operasi Yustisi ini masyarakat dapat memahami bahaya covid-19″ tutup Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K.