tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Sektor Katingan Hilir melalui personilnya gencarkan sosialisasi untuk mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran terhadap Hutan dan Lahan, dimana kegiatan ini bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis diharapkan sosialisasi ini menjadi jembatan pemahaman bagi masyarakat, masyarakat harus sadar dan memahami dampak yang akan ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Selasa (01/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Hampalit aipda Yocki A, S.H. juga menghimbau masyarakat agar dikala musim telah memasuki musim kemarau seperti saat ini masyarakat tidak melaksanakan aktifitas membakar lahan dikarenakan musim kemarau seperti saat ini lahan mudah sekali terbakar dan meluas sehingga dapat menimbulkan bencana kabut asap, diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami tentang bahaya pencemaran udara dan lingkungan yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemberian pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh personil Polsek Katingan Hilir ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, Sehingga masyarakat dapat memahami akan bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik bahaya terhadap pencemaran udara ataupun bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, sehingga masyarakat yang telah memahami dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyampaikan juga kepada sanak saudaranya yang lain, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, lebih lanjut Kapolsek Katingan Hilir mengingatkan kepada masyarakat apabila tetap terjadi kebakaran hutan dan lahan maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum baik menggunakan peraturan perundang undangan ataupun peraturan daerah Kalimantan tengah yang mengatur tentang pelanggaran yang ditimbulkan oleh akibat pembakaran hutan dan lahan.
[20.12, 1/3/2022] Demitrio Roland: Polsek Katingan Hilir Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat.
tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Kepolisian Sektor Katingan Hilir melalui bhabinkamtibmas desa Telangkah Bripka Bobi Armando melakukan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakat di mana sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa tindakan pungli dapat ditindak sesuai undang – undang yang berlaku, Sehingga masyarakat tidak mendukung pungli dan bisa bersama Polri dalam memberantas Pungli. Selasa (01/03/2022)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Telangkah menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dan mengalami pungli dapat melapor kekantor polsek katingan hilir, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas khususnya dalam mengurus hal-hal yg berkaitan dengan pelayanan baik pelayanan Polri ataupun Pelayanan dari Pihak Pemerintah, hal ini penting dikarenakan pihak pemerintah dan polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari KKN dan sebagai transparansi kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H yang menghimbau masyarakat agar tetap waspada dengan adanya kegiatan pungli apabila menemukan pungli dapat merekam secara langsung menggunakan alat komunikasi berupa Handphone atau sejenisnya, sehingga dapat menjadi bukti yang menguatkan tentang adanya dugaan pungli yang telah terjadi, lebih lanjut kapolsek katingan hilir juga meminta masyarakat lebih perduli dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang memberi peluang terjadi, karena sistem pelayanan yang dilakukan oleh Polri ataupun Pelayanan ditempat yang lain saat ini mengedepankan transparansi untuk menghindari praktek KKN.
[20.12, 1/3/2022] Demitrio Roland: Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir Giat Sosialisasikan Bahaya Virus Covid – 19.
tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Kepolisian Sektor Katingan Hilir melalui Bhabinkamtibmas Desa Banut Kalanaman Bripka Jonfri gencar sosialisasi tentang Bahaya Virus Covid 19 melalui Personilnya, Polsek Katingan Hilir selalu berupaya mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang dapat terjadi oleh penyebaran Virus Covid – 19, hal ini merupakan salah satu tugas yang diemban Bhabinkamtibmas aktif dan Rajin Sambangi Masyarakat sebagai upaya dalam penanganan dan pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 dengan harapan agar masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah sehingga masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid – 19. Selasa (01/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Katingan Hilir tersebut mengingatkan dan menghimbau masyarakat, agar selalu menggunakan masker mencuci tangan,dan menjaga jarak serta mematuhi aturan PPKM yang sedang berlaku, Lebih Lanjut Bhabinkamtibmas menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menggiatkan pembatasan serta meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang ada diaekitarnya, Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat terhindar dari virus covid – 19 serta agar memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir Akp Eko Priono, S.H., M.H yang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi protokol kesehatan tersebut yang dilaksanakan melalui Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya dari Polri berperan aktif dalam mengingatkan masyarakat agar dapat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penularan Virus Covid – 19.
[20.12, 1/3/2022] Demitrio Roland: Polsek Katingan Hilir Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat.
tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Kepolisian Sektor Katingan Hilir melalui bhabinkamtibmas desa Banut Kalanaman Bripka Jonfri melakukan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakatnya di mana sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami, bahwa tindakan pungli dapat ditindak sesuai undang – undang yang berlaku, Sehingga masyarakat tidak mendukung pungli dan bisa bersama Polri dalam memberantas Pungli. Selasa (01/03/2022)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas desa banut Kalanaman menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dan mengalami pungli dapat melapor kekantor polsek katingan hilir, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas khususnya dalam mengurus hal-hal yg berkaitan dengan pelayanan baik pelayanan Polri ataupun Pelayanan dari Pihak Pemerintah, hal ini penting dikarenakan pihak pemerintah dan polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari KKN dan sebagai transparansi kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H yang menghimbau masyarakat agar tetap waspada dengan adanya kegiatan pungli apabila menemukan pungli dapat merekam secara langsung menggunakan alat komunikasi berupa Handphone atau sejenisnya, sehingga dapat menjadi bukti yang menguatkan tentang adanya dugaan pungli yang telah terjadi, lebih lanjut kapolsek katingan hilir juga meminta masyarakat lebih perduli dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang memberi peluang terjadi, karena sistem pelayanan yang dilakukan oleh Polri ataupun Pelayanan ditempat yang lain saat ini mengedepankan transparansi untuk menghindari praktek KKN.
[20.12, 1/3/2022] Demitrio Roland: Polsek Katingan Hilir Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan.
○tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Sektor Katingan Hilir melalui personilnya gencarkan sosialisasi untuk mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran terhadap Hutan dan Lahan, dimana kegiatan ini bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis diharapkan sosialisasi ini menjadi jembatan pemahaman bagi masyarakat, masyarakat harus sadar dan memahami dampak yang akan ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Selasa (01/03/2022).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Banut Kalanaman juga menghimbau masyarakat agar dikala musim telah memasuki musim kemarau seperti saat ini masyarakat tidak melaksanakan aktifitas membakar lahan dikarenakan musim kemarau seperti saat ini lahan mudah sekali terbakar dan meluas sehingga dapat menimbulkan bencana kabut asap, diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami tentang bahaya pencemaran udara dan lingkungan yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemberian pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh personil Polsek Katingan Hilir ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, Sehingga masyarakat dapat memahami akan bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik bahaya terhadap pencemaran udara ataupun bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, sehingga masyarakat yang telah memahami dampak dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyampaikan juga kepada sanak saudaranya yang lain, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, lebih lanjut Kapolsek Katingan Hilir mengingatkan kepada masyarakat apabila tetap terjadi kebakaran hutan dan lahan maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum baik menggunakan peraturan perundang undangan ataupun peraturan daerah Kalimantan tengah yang mengatur tentang pelanggaran yang ditimbulkan oleh akibat pembakaran hutan dan lahan.
[20.13, 1/3/2022] Demitrio Roland: Polres Katingan Gelar Apel Ops Keselamatan 2022
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Polres Katingan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2022 di lapangan Mapolres Katingan, Selasa(1/3/2022)pagi.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bahkti W., S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin apel gelar yang diikuti seluruh personel Polres Katingan. Selain anggota Polres, peserta apel gelar ini juga diikuti dari sejumlah personel Dishup, Satpol PP, dan Puskemas Kereng Pangi.
Kapolres Katingan mengatakan bahwa, 7 Sasaran Prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasionl Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt serta melawan arus.
“Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan Kamseltibcarlantas dan bebas covid-19”, Ujar Kapolres.
Kapolres Katingan menambahkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan”, (hum)
[20.19, 1/3/2022] Demitrio Roland: Kapolres Katingan Pimpin Vicon Polsek Jajaran
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan Kepolisian Resor Katingan melaksanakan Video Conference (Vicon) yang pimpin oleh Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti W. S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) di aula Bhayangkara Mako Polres Katingan, Selasa(1/3/2022)pagi.
AKBP Sonny menjelaskan, vicon tersebut digelar guna menyampaikan beberapa arahan terkait akselerasi vasinasi diwilayah Kab. Katingan
“Dalam vicon ini menyampaikan beberapa arahan, yakni terkait pemantapan upaya penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 dan menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kapolres.
Dalam arahannya, Kapolres Katingan mengarahkan kepada jajarannya untuk terus membantu upaya penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, serta menekankan persiapan yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru dan selalu memelihara sarana dan prasarana dalam penggulanganan bencana alam.
“Polri diperintahkan untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi skala nasional Indonesia di masa Pandemi Covid-19 saat ini, serta menyikapi setiap perkembangan dinamis situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” jelas AKBP Sonny.
Vicon tersebut pun berlangsung dengan menerapkan disiplin standar protokol kesehatn (prokes) yang diterapkan saat ini di masa Pandemi Covid-19, yang turut diikuti oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Katingan.(Hum)










