Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Lakukan Operasi Yustisi Di Dermaga Habaring Hurung Guna Mencegah Penyebaran Virus COVID-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Dalam rangka Pencegahan penularan Covid – 19 di wilayah hukum Polres Kotim khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Personil Polsek KPM gencar laksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan bertempat di Dermaga Habaring Hurung diwilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu  (02/12/2020) pukul 08.00 WIB. 

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya berlokasi di Dermaga Habaring Hurung Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat pengguna jasa kelotok penyeberangan yang akan menuju Desa Mentaya Sebrang, Batuah, Terantang dan Desa Kamapit.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek KP. Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko beserta Kanit SPKT II Polsek KP. Mentaya Bripka Agus Suprihatin.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan ” bahwa selama kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan, masih di temukan ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan covid 19, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas memberikan teguran lisan dan langsung memberikan serta memakaikan masker kepada masyarakat tersebut. kami dari Polsek kawasan Pelabuhan Mentaya terus menerus melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya di sekitar pelabuhan agar selalu  untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. tuturnya. (KPM)

Pos terkait