Polsek Ketapang Ambil Langkah Patroli Yustisi Dalam Pencegahan Covid-19

Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng  melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka penegakan penerapan Protokol Kesehatan dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini menitik beratkan kepada kerumunan masyarakat di sejumlah fasilitas umum seperti Bank maupun Pasar dimana tempat tersebut seringkali terjadi kerumunan masyarakat yang hendak melakukan aktivitas sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
IPTU Anwar selaku Kanit Sabhara Polsek Ketapang menyampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan kegiatan ini dengan harapan masyarakat sadar bahwa covid-19 masih ada di kota Sampit dan perlunya kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin,S.I.K,M.Si melalui AKP Samsul Bahri ,S.E,S.I.K menyampaikan bahwa kedepan masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar masyarakat senantiasa terhindar dari penyebaran pandemi ini.(Fjr/Ktpg)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait