Polsek Kota Besi Tahap 2 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat

Polda Kalteng, Polres Kotim – Kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimana pun tanpa mengenal waktu dan tempat, seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Besi yang menjadi wilayah hukum Polsek Kota Besi dimana sempat terjadi tindak pidana curat yang meresahkan warga.

Tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat telah merugikan masyarakat Kota Besi dimana korban kehilangan 3 buah handphone dan 1 buah kendaraan sepeda Motor, dengan laporan dari korban kini pelaku sudah diamankan dan di periksa oleh penyidik unti reskrim dan di tahap 2 kan ke kejaksaan.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan kasus tindak pidana curat tersebut ada 2 orang tersangka yang mana kasusnya sudah kami lengkapi seluruh berkas dan akan kami segerah tahap 2 kan kejaksaan agar segera di jadwalkan persidangan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Kota Besi apabila terjadi tindak pidana dan kami akan segera merespon dengan cepat dan sigap untuk menangani nya. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait