BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Dalalm mengantisipasi penyebaran Klaster baru Covid-19 di Pilkada 2020 di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kapolsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Ipda Laaser Kristovor S.H melaksanakan kegiatan pengecekan Posko Terpadu tim Reaksi Cepat Penangan Pertama Korban (RCPPK) Covid-19.
Pengecekan yang dilakukan oleh Kapolsek Maliku tersebut bersama Kepala Puskesmas Maliku Sutikno,SKM dan dr.Andryansyah. Dimana posko terpadu berlokasi di Gedung Puskesmas Maliku dan petugas dari tim kesehatan Puskesmas Maliku.
“ Kegiatan dilaksanakan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan posko dalam rangka penanganan pertama korban covid-19 pada Pilgub Kalteng 2020 di Kecamatan Maliku,” katanya, Selasa (8/12/2020) pagi.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor S.H. menjelaskan Bentuk kegiatan terdiri dari pengecekan kesiapan posko tim reaksi cepat penangan pertama korban covid-19. sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap penularan Covid-19, pihaknya langsung melakukan langka membawa korban Covid-19 ke Posko tersebut.
“Langka awal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena dengan adanya posko ini bisa bergerak cepat untuk menangani korban yang diduga terpapar Covid-19,” tutupnya. (Dtn).