Polsek Murung Berikan Pemahaman Terkait Pungli Kepada Masyarakat Desa Bahitom

Personil Polsek Murung saat melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli Foto: Polsek Murung For BRP)


BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam tujuan memberikan pemahaman terkait Pungli kepada Masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Bahitom, BRIPTU Tri Oktapianor, melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada Hari Rabu, 28 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 Wib. 

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan, kegiatan tersebut berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa. 

Dikatakannya, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat di Desa Bahitom untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima. 


“Memberikan pemahaman bahwa pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” kata IPTU Widodo. 

Ditambahkannya, Selama kegiatan sosialisasi di Desa Bahitom berjalan aman dan kondusif. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait