Personil Polsek Murung saat melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli (Foto: Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat, Polsek Murung melalui Anggota, BRIPKA Kriswanto melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Jaan, pada Hari Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 09.45 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan, kegiatan tersebut berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa.
Dikatakannya, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat di Desa untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
“Memberikan pemahaman bahwa pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” kata IPTU Widodo.
Ditambahkannya, Selama kegiatan sosialisasi di Desa Muara Jaan berjalan aman dan kondusif. (Rah/Red/BRP)
Post Views: 136