Polsek Murung Himbau Masyarakat Desa Muara Bumban Agar Tidak Lakukan Karhutla

Ket Foto Depan : Anggota Polsek Murung Laksanakan Sosialisasi Karhutla (Foto: Polsek Murung For BRP)



BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) –Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Murung melalui Bhabinktibmas Desa Muara Bumban BRIPKA RISHA ARIF YUSUF menggelar Sosialisasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Murung di Desa Muara Bumban Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya pada Kamis, 15 Juli 2021 pukul 09.09 Wib. 

Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan bentuk kegiatan yang dilaksanakan itu berupa sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Bumban tentang dampak dan akibat dari Karhutla. 

Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau.

“Dihimbau kepada Masyarakat Desa Muara Bumban agar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau, karena akan berdampak buruk dan melanggar aturan,”ujar Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar. (Rah/Red/BRP).

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait