Polsek Murung Sosialisasikan Prokes Dan Bagikan Masker Ke Warga Desa Mangkahui

Personil Polsek Murung saat Sosialiasi Prokes (Foto: Polsek Murung For BRP).



BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui BRIPKA Abdul Haris, melaksanakan giat Sosialisasi dan membagikan masker kepada warga Masyarakat setempat pada Hari Kamis 15 Juli 2021 sekitar Jam 09.00 Wib. 

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.



“Kegiatan tersebut diantaranya membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membentangkan spanduk prokes 3 M,” kata IPTU Widodo. 

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin. 

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait