
Personil Polsek Murung saat Sosialiasi Prokes (Foto : Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang AIPDA Rodie, melaksanakan giat Sosialisasi dan penyaluran bantuan berupa Sembako Oleh Relawan Petugas PPKM Juking Pajang kepada Salah Satu Warga yang terpapar Covid 19 pada Hari Jumat 13 Agustus Juli 2021 sekitar Jam 09.00 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan berupa Sembako Oleh Relawan Petugas PPKM Juking pajang kepada Salah Satu Warga Desa Juking pajang an.DINI PERONIKA yang terpapar Covid 19 dengan melaksanakan Isoman di rumah.
“Petugas PPKM memberikan Himbauan agar selalu mematuhi prokes dengan melaksanakan Isolasi mandiri dengan ketat agar tidak memularkan kepada warga yang lain dan memberikan semangat dan motivasi agar cepat sembuh,” ujar Kapolsek
Kapolsek menambahkan, kegiatan lainnya yakni memasangkan spanduk bersama Babinsa Mangkahui di seluruh Rumah Ketua RT di desa Juking Pajang.
“Adapun yang disampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)