
Polres Sukamara, – Guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, personel Polsek Pantai Lunci terus melaksanakan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan, senin. (17/08/2020).
Kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng.
“Kami melakukan kegiatan sosialisasi tentan menerapkan protokol kesehatan diadapatasi kebiasaan baru ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid -19”, jelas kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari dengan Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga dengan tujuan dapat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci ini”, tambah Kapolsek. (AL).






