Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polsek Parenggean dan Puskesmas Parenggean 1 Kecamatan Parenggean , Kab. Kotim giat membagikan selebaran himbauan Prokes kepada pedagang dan pengunjung pasar Parenggean Rabu (12/05/2021) pukul 09.00 wib
Polsek Parenggean dan Puskesmas Parenggean I Bagikan Himbauan Prokes Kepada Pengunjung Pasar Parenggean
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Civid 19 di wilayah Kecamatan Parenggean, Polsek Parenggran dan Puskesmas Parenggean 1 melaksanakan sosislisasi dan membagikan selebaran tentang himbauan Protokol Kesehatan . Kegiatan himbauan serta pesan Kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung di pasar Parenggean agar para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M menjaga kondusifitas di kawasan pasar Parenggean dan sekitarnya.
Dalam himbauan tentang Proses dan Kamtibmasnya Kapolsek Parenggean dan Puskesmas Parenggean 1 mengajak kepada pedagang di pasar Parenggean supaya tetap waspada terhadap lingkungan dengan setiap saat memantau dan memberikan pengawasan dilingkungan masing-masing dan lingkungan pasar pada umumnya sehingga apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab yang akan melakukan suatu kejahatan dapat segera diketahui dan dilakukan pengamanan.
Kepada pengunjung pasar Parenggean supaya berhati-hati dalam beraktifitas di pasar dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari untuk selalu waspada dan menjaga keamanan diri masing-masing jangan sampai menjadi korban dalam suatu kejahatan di kawasan pasar Parenggean selanjutnya setelah memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Parenggean dan situasi kamtibmas dalam keadaan aman serta kondusif maka Kapolsek Parenggean dan Camat Parenggean beserta anggota meneruskan kegiatan patrolinya untuk memantau masyarakat yang belum menggunakan masker. (Red).