BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng petugas gabungan kembali melaksanakan Operasi Yustisi(Ops Yustisi) di Depan Mako Polsek P.Tutui . Minggu, 23/05/2021 siang.
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Bartim Prop. Kalteng dan adapun kegiatannya diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan Desa Bentot Rt 01 Kec. Patangkep Tutui, dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yg tidak memiliki masker.
Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yg tidak pakai masker.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H. S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki,S.H., menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui” pungkasnya. (So/Sam)