Polsek Pulau Hanaut Melaksanakan Pengamanan Dan Imbauan Tentang Penutupan Tempat Wisata Kepada Warga Yang Akan Keluar Desa

Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Polsek Pulau Hanaut  Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan pengamanan dan Himbauan kepada Warga  di Dermaga Penyeberangan Desa Bapinang Hulu yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri yang akan pergi ke tempat pariwisata di Ujung Pandaran

Dalam rangka rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 Pemerintah Daerah Kotim telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kotim Tentang  Penutupan Tempat Pariwisata Ujung Pandaran
untuk.mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tersebut Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan kepada Warga yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri ke Tempat wisata Ujung Pandaran agar tidak kesana cukup dirumah saja sesuai anjuran Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S,I,K, M,Si, melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari SH menjelaskan  kegiatan Pengamanan dan Himbauan Tentang Penutupan Tempat Wisata Ujung Pandaran agar warga mengetahui dan tidak kecewa  bila diperjalanan  menuju Ujung Pandaran ditengah jalan dicegah oleh Petugas untuk kembali ujarnya (Hanaut 01)

Pos terkait