
Maklumat ini dibuat sebagai bentuk wujud perhatian dan konsistensi polres Bartim terhadap penanggulangan covid -19 juga sekaligus kegiatan patroli rutin polsek pematang karau
AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., dalam memutus penyebaran rantai covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres bartim Melalui Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Pematang karau Inspektur polisi satu (Iptu) Rochmam Hakim, .S.H. menyampaikan bahwa Polres Bartim serius dalam melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran covid-19
” Melalui Maklumat Kapolres Bartim, disampaikan terkait kepatuhan protokol kesehatan ditempat atau fasilitas umum, sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 “. ucapnya
Diharapkan masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan disetiap tempat dan atau fasilitas umum, sehingga mencegah penyebaran virus corona. (mn/sam)