PPKM Darurat, Bupati Bersama Dandim dan Kapolres Batang Sidak Objek Wisata

 

BARITORAYAPOST.COM (Batang) – Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.

Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat. 

“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe – kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.

Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat – tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19. (Pol Batang).

Pos terkait