
Polres Kotim (19/07/2021) – Demi terlaksananya Pelayanan prima kepada masyarakat Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan bermacam macam Kegiatan, Salah satunya dengan Melaksankan Program Unggulan Saudara Paduka (Sahabat Dalam Duka Lara Dan Pengawalan Keluarga Berduka).
Program ini Siap membantu Proses Pemakaman serta menyediakan ambulance dan melaksanakan pengawalan jenazah ke Pemakaman tanpa biaya atau gratis.
Kali ini Anggota Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan Pengawalan Jenazah Almh. Ainun Binti Sawa dari rumah Duka Jl. Ir. Juanda perumahan citra mandiri jalur 2 no. 50 Desa Telaga Kecamatan MB. Ketapang, menuju lokasi Pemakaman Muslimin Norhidayah Jl. Ir. H Juanda sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si Melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perogram Unggulan dari Sat Lantas Polres Kotim yang dinamakan Program SAUDARA PADUKA (Sahabat dalam duka Lara dan Pengawalan Keluarga Berduka), bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, agar proses pemakaman berjalan dengan lancar dan pengawalan ini diberikan secara gratis, serta apa bila diperlukan selalu siap 1 x 24 Jam.
Selain melakukan pengawalan anggota kami juga membantu Proses Pemakaman yang lain, seperti ikut dan turun langsung ke lokasi serta membantu mengusung Peti Jenazah ke Lokasi Pemakaman, karena sesuai dengan arahan bapak kapolres kotim setiap personil harus mempunyai rasa “EMPATI” kepada masyarakat apalagi dalam keadaan berduka, karena ada keluarga yang meninggal dunia.” Jelas Kasat.
“Kami berharap demgan adanya kegiatan ini yaitu Pengawalan dan fasilitas mobil Ambulance secara gratis kpd warga masyarakat yg sedang berduka, semoga bisa utk mengurangi beban masyarakat di tengah masa pandemi covid 19 dan juga agar semua proses Pemakaman mulai dari rumah duka sampai lokasi pemakaman berjalan lancar. Tambah Kasat.
“Kami dari sat lantas polres kotim juga tidak lupa menghimbau kepada warga yang melayat dan mengantar jenazah ke pemakaman umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan.” tutup Kasat. (sep/lts).