Polres Lamandau – Guna menjaga Kesehatan dan mencegah penularan Covid 19, anggota Propam Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Bulik, Jumat (23/7/2021).
Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, dalam lingkungan Polsek Bulik saat Personil akan mulai melaksanakan tugas.
Adapun upaya pencegahan yang di lakukan propam polsek Bulik yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh dengan termogan saat personil mau masuk kantor, selanjutnya personil wajib mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan saat anggota bekerja di dalam ruangan agar selalu di siplin menggunakan masker.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H. menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid 19 anggota Polsek Bulik di wajib menggunakan masker, direkomendasikan masker medis di lapis dengan masker kain berlogo TNI dan Polri, wajib cuci tangan sebelum masuk ruang kerja dan untuk meningkatkan imun personil harus selalu bahagia.
Apabila ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas maupun masalah keluarga jangan segan segan sharing dengan pimpinan maupun dengan rekan kerja agar permasalahan dapat terpecahkan, tambahnya
“Untuk menjaga dan memelihara kesehatan supaya personil rajin berolahraga, makan teratur dan konsumsi vitamin,” Tutup Kapolsek. (MP)