
BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melalui Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas,SE.,MM katakan akan tetap berbenah menjalankan roda pemerintahan.
Bupati yang diundang secara langsung untuk menghadiri penyerahan opini WTP diperoleh setelah diumumkan dan hasilnya diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Kalteng didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio, S.PdI bertempat di Auditorium BPK Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).

Kehadiran Bupati Barito Timur dan Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur berdasarkan undangan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Nomor 217/S/XIX.PAL/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 mengacu pada kewenangan dari BPK berdaasarkan pasal 23 E (ayat) 2 UUD 1945 dan ketentuan pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2014.
Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD pada acara penyerahan LHP, Sekda kabupaten Bartim, Panahan Moetar, SE., M.Si, Inspektur Ina Karuniani S. Sos., MM, dan Kepala PPKAD Misno Hartaku, SE., M.Ec.Dev.

Dalam kesempatannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kinerja dan kerjasama yang baik dari aparatur pemerintah hingga mendapatkan hasil opini WTP yang ke-5 bagi pemerintah kabupaten Bartim.
Bupati juga mengatakan bahwa dengan adanya opini WTP yang diraih pemerintah Bartim, tentunya tetap melakukan pembenahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang pasti dengan adanya ini jangan kita terlena mendapatkan opini WTP namun bagaimana kita melaksanakan semua kegiatan yang sesuai dengan intruksi presiden dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Ampera.
Orang nomor 1 di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini berharap program dan kegiatan setiap tahun dilakukan yang berguna untuk mensejahterakan masyarakat di kabupaten Barito Timur. (YCP/Red/BRP).