Polres Kapuas – Kepolisian Sektor Pulau Petak Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker di depan Mako Polsek Pulau Petak Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng, Jumat (8/10/2021).
Kapolsek Pulau Petak Iptu Kasil B. Kawintana yang menggelar Operasi Yustisi mengatakan bahwa operasi yustisi menyasar para warga yang tidak menggunakan masker.
“Kami tegur warga yang tidak menggunakan masker, guna menghambat penyebaran virus,” terang Kasil.
Iptu Kasil mengharapkan dengan adanya kegiatan yustisi setiap hari ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa menggunakan masker merupakan salah satu penghambat untuk penyebaran Covid-19.
“Sebanyak 5 pelanggar kami berikan teguran untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat dengan adanya Yustisi ini,” harapnya. (ver)