BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Delang, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol King Cau mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Benakitan, Batang Kawa, Lamandau, Kalteng, Sabtu (8/5/2021).
Brigpol King Cau menyampaikan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan dan menjelaskan isi Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana apabila membakar hutan maupun lahan.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., mengungkapkan, Potensi terjadi Karhutla khususnya di wilayah Polsek Delang cukup tinggi, hingga melalui personel bhabinkamtibmas selalu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat secara dor to dor dan diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap,” ungkapnya. (dbm)